KONTEKS.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengambil langkah tegas dengan menutup total operasional PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten.
Keputusan ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resminya, @haniffaisolnurofiq, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
“Secara fisik diketahui perusahaan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai,” tulis Faisol dalam unggahannya.
Pelanggaran Lama yang Tak Pernah Dibenahi
Kasus ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak 2023, GRS sudah dikenakan sanksi sekaligus pembinaan karena terbukti beroperasi tanpa izin lingkungan.
Namun alih-alih memperbaiki, perusahaan justru tetap melanjutkan aktivitas produksi bahkan memperluas area operasional hingga 2025.
Menurut Faisol, sikap abai tersebut jelas membahayakan lingkungan sekitar.
Terlebih, pabrik ini mengolah material berupa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti air lindi dan emisi dari proses peleburan.
“Yang diolah adalah limbah B3, tidak boleh sembarangan. Mulai dari air lindinya maupun emisi yang dikeluarkan, itu tidak bagus bagi kita,” tegas Faisol.
Langkah Tegas Pemerintah
Kementerian LHK akhirnya memutuskan untuk menutup total pabrik peleburan timbal itu hingga seluruh proses hukum selesai.
Faisol menekankan bahwa penutupan ini adalah langkah paling tepat untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan aturan lingkungan tetap ditegakkan.
“Kami tentu merekomendasi menutup total industri ini sampai selesainya proses hukum,” jelasnya lagi dalam pernyataan yang juga ia unggah di Instagram.
Artikel Terkait
Prabowo Pastikan Tidak Akan Kabulkan Rengekan Amnesti Noel
DPR dan Pemerintah Sepakat, Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2026
Tepis Hoaks Soal IKN, Gibran Pastikan Proyek Dilanjutkan Hingga Tuntas Sebagai Bukti Pembangunan Tidak Lagi Jawa Sentris
Noel Ebenezer Pelihara Laku Lancung Pengurusan Seritifikat K3 di Kemenaker
Hasil Penelitian Ungkap Buzzer Sudah Jadi Industri Baru, Peneliti Belanda Desak Pemerintah Indonesia Tegas