• Minggu, 21 Desember 2025

Irvian Bobby Mahendro Putro, Sosok 'Sultan' di Balik Kasus Korupsi Kemnaker: Beri Rp3 M ke Noel

Photo Author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Ada sosok 'sultan' di balik kasus korupsi yang seret Immanuel Ebenezer alias Noel. yakni Irvian Bobby Mahendro (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)
Ada sosok 'sultan' di balik kasus korupsi yang seret Immanuel Ebenezer alias Noel. yakni Irvian Bobby Mahendro (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)

KONTEKS.CO.ID - Nama Irvian Bobby Mahendro Putro kini sedang menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, dia disebut sebagai sosok 'sultan' di balik kasus yang menyeret eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Keduanya terjaring OTT yang dilakukan KPK dan kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Disebut-sebut, Irvian menerima uang hasil dugaan pemerasan sebanyak Rp69 miliar.

Baca Juga: Mohammad Ahsan Ungkap Alasan Tolak Tawaran Jadi Pelatih Bulu Tangkis

Dia lantas membagi uang tersebut kepada Noel sebesar Rp3 miliar untuk keperluan renovasi rumah.

Namun, Irvian hanya mencantumkan kekayaan sebesar Rp3,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menukil laman elhkpn.kpk.go.id, Irvian mempunyai aset tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi (m2)/54 m2 di Jakarta Selatan dengan status hibah tanpa akta senilai Rp1.278.247.000.

Baca Juga: BI Catat Uang Beredar Naik 6,5 Persen Juli 2025, Benarkah Ekonomi RI Kian Stabil Meski Kredit Melambat?

Kemudian, Mitsubishi Pajero 2016, hasil sendiri Rp335.000.000.

Lalu, harta bergerak lainnya Rp75.253.273, kas dan setara kas Rp2.216.873.795.

Bahkan, dia tercatat tak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaaan Irvian sebesar Rp3.905.374.068.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Baca Juga: Kantongi Data Aliran Dana PPATK, KPK Pastikan Usut Semua Pemain Lama Pemerasan K3

Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.

Dalam OTT, KPK menyita barang bukti diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X