Termasuk 15 unit kendaraan roda empat, di mana 12 di antaranya diamankan dari pihak Irvian.
Selain Irvian dan Noel, KPK juga memproses tersangka lainnya yakni, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra.
Lalu, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan; Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati; Dirjen Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi; dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto.
Baca Juga: Soal Tunjangan Rumah DPR, Nafa Urbach: Guyss Maafin Aku Yah
Selanjutnya, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Supriadi; Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila; dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kekinian, para tersangka sudah ditahan selama 20 hari pertama hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.***
Artikel Terkait
Ekonom Paramadina: OTT Noel Ebenezer Alarm Bahaya Pemberantasan Korupsi Prabowo
KPK Respons Tudingan OTT Noel Ebenezer Pengalihan Isu Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Korupsi Jalan
Kenapa Noel Ebenezer Cs Dijerat Pasal Pemerasan Bukan Suap? Ini Penjelasan KPK
KPK Akan Dalami Ada Tidaknya Noel Ebenezer Alirkan Dana ke Prabowo Mania 08
Harta dan Biodata Irvian Sultan Kemnaker, Pemberi Ducati ke Noel, Seberapa Tajir?