KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor salah satu pihak swasta pada Kamis, 14 Agustus 2025, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan aksi penggeledahan tersebut.
“Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta,” ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kantor yang digeledah KPK adalah Maktour, sebuah perusahaan travel haji dan umrah yang beralamat di Jalan Otista Raya No. 80, Jakarta Timur.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen, Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP PDIP 2025-2030
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang dibutuhkan penyidik.
“KPK mengingatkan agar pihak-pihak terkait kooperatif. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif maupun ada upaya untuk penghilangan barang bukti,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan temuan dari penggeledahan tersebut. Begitu juga penjelasan dari pihak Maktour.
Baca Juga: Disebut Sudah Mundur, Bupati Pati Sudewo Tegaskan Hal Ini
KPK sebelumnya juga menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penggeledahan dilakukan di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
Selain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencegah mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pemilik agen travel haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Baca Juga: Logo HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan: Inilah Tema, Filosofi Mendalam, dan Link Download Gratisnya
Artikel Terkait
Kasus Kuota Haji Mantan Menag, Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun
Yaqut Cholil Siap Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 di KPK, Janji Tak Lari dari Proses Hukum
Juru Bicara Eks Menag Yaqut Minta Masyarakat Tidak Spekulasi soal Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Dicekal KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Janji Patuh dan Buka-bukaan Fakta
KPK Geledah Kementerian Agama, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024