KONTEKS.CO.ID - Menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan, pemerintah resmi memperkenalkan logo HUT ke-80 Republik Indonesia.
Desain ini bukan sekadar hiasan di baliho atau spanduk, tapi simbol yang sarat makna tentang perjalanan panjang bangsa dari tahun 1945 hingga sekarang.
Setiap garis, warna, dan bentuknya dirancang untuk mencerminkan semangat juang yang tak pernah padam, sekaligus mengajak seluruh rakyat melangkah bersama menuju masa depan.
Baca Juga: Peduli Anak Buah, Kapolda NTT Sambangi Langsung Personel yang Bertugas di Daerah Perbatasan
Dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara, logo ini menjadi bagian dari identitas nasional yang akan mewarnai peringatan kemerdekaan di seluruh penjuru negeri.
Tema Besar: Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju
Tahun ini, perayaan kemerdekaan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Kalimat ini bukan sekadar slogan, tapi representasi visi Indonesia dalam menapaki satu abad kemerdekaan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Akhiri Tren Turun Sejak Awal Agustus, Aksi Borong atau Tahan Nafsu?
Bersatu menegaskan bahwa persatuan adalah modal utama menghadapi tantangan zaman.
Berdaulat menandakan kemandirian dalam politik, ekonomi, hingga pertahanan negara.
Rakyat Sejahtera menjadi tujuan nyata agar hasil pembangunan dirasakan semua lapisan masyarakat.
Indonesia Maju mencerminkan mimpi besar menjadi negara yang disegani dunia.
Baca Juga: Ari Lasso Vs WAMI Soal Royalti, Menkum: WAMI Harus Diaudit
Tema ini dirancang untuk menguatkan semangat kebangsaan dan mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan tujuan akhir, melainkan pintu menuju kerja bersama membangun masa depan.
Artikel Terkait
Abraham Samad: Kriminalisasi jika Diskusi Soal Ijazah Jokowi Melalui Podcast Dinilai Tindak Pidana
Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Usut Pembakaran Mobil Polisi Saat Demonstrasi Bupati Pati Sudewo
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Ngotot Laporkan Hakim dan Auditor BPKP
Dugaan Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan Direktur Bank Raya Indonesia
Bupati Pati Sudewo Tak Laporkan Kenaikan PBB ke Pemerintah Pusat, Mendagri Jelaskan Mekanismenya