KONTEKS.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, ada sejumlah anomali dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan temuan PPATK, ada sekitar 10 juta rekening yang diajukan oleh Kementerian Sosial untuk ditelusuri.
Dimana, 1,7 juta rekening tersebut tidak teridentifikasi sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Seru dan Mendidik! Ini Dia Ide Lomba Edukasi untuk Anak di Sekolah
"Update terbaru kita menemukan memang banyak anomali. Contohnya, dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemensos, Kamis 7 Agustus 2025.
PPATK juga mencatat, profil-profil anomali dari para penerima bansos yang terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
Hasil penelusuran dari satu bank, ditemukan 27.932 penerima berstatus pegawai BUMN, 7.479 penerima berstatus dokter, dan lebih dari 6.000 penerima berasal dari kalangan eksekutif atau manajerial.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Merawat Ribuan Warga Gaza, Begini Teknisnya
"Banyak status-status yang menurut kami perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos, apakah mereka masih layak menerima bansos atau tidak,” terang Ivan.
PPATK juga mengungkapkan, lebih dari 78.000 orang yang tercatat menerima bansos di semester I tahun 2025 ternyata masih aktif dalam aktivitas judi online (judol).
"Kami menemukan lebih dari 78.000 penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol,” kata dia.
Baca Juga: Menteri UMKM Dorong Optimalisasi Hak Berwirausaha Penyandang Disabilitas
Dia menyebut, terdapat hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening lebih dari Rp50 juta.
Pihaknya, tambah Ivan, akan terus mengembangkan data yang diterima tersebut.
Artikel Terkait
PPATK Blokir Rekening Dormant, Benarkah Transaksi Judi Online Anjlok 70 Persen
PPATK Klaim Pemblokiran Rekening Dormant Bikin Transaksi Judol Anjlok, Segini Angkanya
Kekayaan Kepala PPATK Ivan Tembus Rp9,3 Miliar, Naik Drastis Hampir Rp5 Miliar dalam Setahun
PPATK Sebut Sudah Buka 122 Juta Rekening Dormant yang Sempat Diblokir
Usai Rekening Dormant, PPATK Buka Peluang Blokir e-wallet yang Nganggur