KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto disebut telah menetapkan syarat utama rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Diketahui, Prabowo menyetujui anggaran lanjutan pembangunan IKN untuk periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun yang akan dipakai menyelesaikan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukung pemerintahan di IKN.
Kekinian, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan syarat mutlak tersebut yakni, kelengkapan sarana dan prasarana di IKN.
Baca Juga: Soal Tantiem Komisaris BUMN, Denny JA: Benar Tapi Tak Serta Merta Valid Diterapkan
Dikatakan Prasetyo, pembangunan IKN akan terus dipercepat sesuai arahan Presiden agar seluruh fasilitas pemerintahan bisa segera rampung.
Adapun, sarana yang dimaksud mencakup infrastruktur untuk mendukung fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Pemerintah menargetkan, seluruh kebutuhan ini dapat terpenuhi dalam waktu tiga tahun ke depan.
"Kami terus bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan sesuai arahan Bapak Presiden. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ditambahkannya, pemindahan ibu kota baru bisa dilakukan apabila semua fasilitas untuk menjalankan fungsi pemerintahan sudah tersedia secara lengkap.
"Kemarin, hitung-hitungannya kurang lebih dalam tiga tahun ke depan, sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pemerintahan sudah bisa selesai," ujarnya.
Baca Juga: Warga Gugat Jokowi ke PN Solo karena Sulit Beli Mobil Esemka
Menurut Prasetyo, fasilitas yang dimaksud mencakup gedung-gedung pemerintahan, infrastruktur dasar, serta konektivitas yang mendukung mobilitas pejabat dan pelayanan publik.
Prasetyo memastikan Otorita IKN (OIKN) saat ini tengah bekerja keras menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Artikel Terkait
Gibran Klarifikasi Isu Hoaks soal IKN: Bukan Babat Hutan, Justru Kembangkan Persemaian Bibit
Prabowo Belum Mau Teken! IKN Tak Akan Pernah Jadi Ibu Kota Sampai Tiga Pilar Negara Siap Tempur
Wapres Gibran Respons Usul Berkantor di IKN: Pindah-pindah Terus
Kabar Terakhir Bandara Nusantara di Ibu Kota IKN, Kemenhub: Sudah Bisa Digunakan!
Rahayu Saraswati Ungkap Prostitusi di IKN: Korban TPPO Layani Tukang hingga ASN