KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi yang dilakukan oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) ke startup agritech PT Tani Group Indonesia (Tanihub) pada periode 2019–2023.
Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing.
Mereka diduga terlibat dalam serangkaian manipulasi keuangan dan penyalahgunaan dana investasi yang merugikan negara dan publik.
Dalam keterangannya, Kejari Jaksel menyebut Donald Wihardja telah menyalahgunakan wewenangdengan menyetujui investasi kepada Tanihub secara melawan hukum.
Baca Juga: Soal Rekening Dormant, OJK Bakal Lakukan Langkah untuk Pastikan Stabilitas Keuangan Terjaga
Sementara Ivan dan Edison diduga memalsukan data keuangan perusahaan guna mendapatkan investasi dari MDI dan BRI Ventures, yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
CBA: Korupsi Ini Tidak Berdiri Sendiri
Menanggapi perkembangan kasus ini, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan bahwa langkah Kejari masih jauh dari cukup.
“Ini bukan kasus individu, tapi korupsi berjamaah. Sangat mungkin ada lebih dari tiga orang yang terlibat,” kata Uchok, Minggu, 3 Agustus 2025.
Uchok mendesak Kejari Jaksel untuk memeriksa lebih jauh pihak internal Tanihub yang diduga memanipulasi laporan keuangan sehingga mampu mengelabui pihak investor, termasuk MDI Ventures.
Baca Juga: Ngeluh Banyak Berita Hoaks, Gibran: Jangan Asal Percaya, Tolong Disaring!
Uchok juga menyinggung latar belakang Donald Wihardja yang sebelumnya menjabat sebagai Partner di Convergence Ventures — kini dikenal sebagai AC Ventures. Ia menilai, jaringan Donald di masa lalu patut ditelusuri lebih dalam.
“Apalagi salah satu pendiri AC Ventures, Pandu Sjahrir, kini duduk di posisi strategis sebagai petinggi Badan Pengelola Investasi Danantara. Ini bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan lebih besar,” ujarnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Murka ke Dirut PLN Darmawan Prasodjo, CBA Minta Kejagung Panggil Soal Perjalanan ke Luar Negeri
CBA Nilai Penetapan Tersangka Kasus EDC Bank BRI Janggal, Ada yang Tak Tersentuh?
Plesiran ke Luar Negeri saat Laba Turun dan Utang Naik Rp711 T, CBA Dorong Kejagung Periksa Dirut PLN Darmawan Prasodjo
Soroti Utang PT PLN yang Bertambah tapi Laba Turun, CBA: Dirutnya Layak Dicopot
CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri