• Minggu, 21 Desember 2025

Soroti Utang PT PLN yang Bertambah tapi Laba Turun, CBA: Dirutnya Layak Dicopot

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 11:48 WIB
CBA soroti kenaikan utan PT PLN dan terus turunnya laba  (PLN)
CBA soroti kenaikan utan PT PLN dan terus turunnya laba (PLN)

KONTEKS.CO.ID - PT PLN (Persero) kembali mendapat sorotan tajam terkait keuangannya yang disebut babak belur.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, utang perusahaan pelat merah itu terus naik. Sementara untungnya anjlok.

Uchok menyebut, total utang PLN mencapai Rp711,2 triliun pada tahun 2024 lalu.

Baca Juga: Fakta Seputar Gempa Bumi di Kamchatka Rusia, Salah Satunya Guncangan Susulan hingga Magnitudo 7

"Sementara pada 2023, utang PLN sebesar Rp655 triliun. Atau naik Rp56,2 triliun dalam setahun. Setara Rp4,7 triliun per bulan. Dibagi 30 hari, utangnya naik Rp156.7 miliar dalam sehari," jelas Uchok kepada redaksi, mengutip Rabu 30 Juli 2025.

Total utang PLN itu, mencakup utang jangka pendek dan jangka panjang.

Pada 2023, utang jangka pendek PLN mencapai Rp143,1 triliun. Kemudian naik Rp28.8 triliun, menjadi Rp172 triliun setahun setelahnya.

Baca Juga: Kata-Kata dan Ucapan Hari Ikrar Gerakan Pramuka: Semangat Persatuan dan Dedikasi Tanpa Batas

Sedangkan, untuk utang jangka panjang PLN naik dari Rp511,8 triliun pada 2023 menjadi Rp539,1 triliun pada 2024.

"Kenaikan utang jangka panjang sebesar Rp27,3 triliun," kata Uchok.

Sementara terkait laba Uchok menyebut, PLN yang memonopoli pasar kelistrikan di Indonesia, labanya anjlok pada 2024.

"Laba PLN pada 2023 sebesar Rp22 triliun, tapi tahun 2024 turun drastis menjadi Rp17,7 triliun. Penurunannya mencapai Rp4,3 triliun," jelas Uchok.

Baca Juga: Telkom Dukung Digitalisasi 5 Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Ciayumajakuning

Menurutnya, anjloknya laba PLN berbanding terbalik dengan nasib rakyat Indonesia selaku konsumen listrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X