KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak segera menyelidiki Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo.
Desakan ini disampaikan Center for Budget Analysis (CBA) dengan alasan munculnya dugaan Darmawan Prasodjo melakukan perjalanan dinas fiktif ke luar negeri.
Plesiran tersebut difasilitasi oleh keuangan PLN di saat keadaan perusahaan mengalami penurunan keuntungan dan utang naik drastis.
Baca Juga: TWICE Rilis Film Dokumenter 10 Tahun Perjalanan, Ini Jadwal Tayangnya di Bioskop Seluruh Dunia
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan, Darmawan beserta keluarganya diketahui bepergian ke Melbourne, Australia, di masa siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun lalu.
Perjalanan tersebut ia lakukan bersama lima orang lainnya. Mereka adalah istri Darmawan, Diny Sandra Dewi dan empat anaknya yang masih berusia belasan tahun.
“Ini bukan perjalanan kedinasan biasa. Diduga ada modus perjalanan dinas fiktif di balik jalan-jalan keluarga Darmawan ke luar negeri. Biayanya (perjalanan) ditanggung oleh PLN. Sedangkan kondisi keuangan PLN justru tengah tak baik-baik saja,” ungkap Uchok dalam keterangan resminya, Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga: Kawasan Gunung Bromo Berselimut Salju, Dingin Menggelegar dengan Suhu Bisa Capai 0 Derajat Celcius
Uchok berpendapat, tindakan Darmawan yang masih melancong ke luar negeri memperlihatkan ketidakpeduliannya terhadap keadaan BUMN kelistrikan yang terpuruk.
Kenapa disebut terpuruk? CBA mengklaim dalam catatannya laba PLN terus menurun. Di sisi lain, utang perusahaan terus menumpuk.
“Laba PLN di tahun 2023 senilai Rp22 triliun, tapi tahun 2024 turun drastis di angka Rp17,7 triliun. Penurunannya hingga Rp4,3 triliun,” sebutnya.
Baca Juga: Mencoba Mendarat, Pesawat Antonov-24 Rusia dengan 49 Penumpang Jatuh di Hutan Lebat
Pada sisi lain, jumlah total utang PLN naik tajam. Tahun 2023 utang PLN sebesar Rp655 triliun. Tapi tahun lalu, jumlah utangnya melambung menjadi Rp711,2 triliun. Artinya ada kenaikan Rp56,2 triliun dalam waktu satu tahun.
“Kalau kami rinci, utang jangka pendek PLN pada 2023 Rp143,1 triliun. Tahun 2024 tercatat jadi Rp172 triliun, atau naik Rp28,8 triliun. Sementara utang jangka panjangnya naik dari Rp511,8 triliun menjadi Rp539,1 triliun, atau mengalami kenaikan Rp27,3 triliun,” tambah Uchok.
Dengan kondisi demikian, CBA berpendapat perlu langkah hukum dan audit secara keseluruhan terhadap kebijakan, serta gaya hidup pimpinan perusahaan nega. Uchok menyebut, ini penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap penggunaan anggaran negara yang tidak akuntabel.
Baca Juga: Tak Punya Utang dan Mobil Mewah, Ini Jumlah Harta Terbaru Wapres Gibran Berdasar LHKPN
“CBA bakal terus mendesak Kejagung melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Darmawan. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban. PLN merupakan BUMN strategis, rakyat tentunya berhak tahu bagaimana uangnya (uang pajak) dikelola,” katanya. ***
Artikel Terkait
Usai Pimpin Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Langsung Plesiran ke Australia
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Diminta Hentikan Kebohongan Publik Terkait Plesiran ke Australia
Beredar Isu Dirut PLN Darmawan Prasodjo Bikin Kamar Rahasia Serupa Suite Hotel Bintang Lima, Anti Sadap dan Berbiaya Puluhan Miliar
Menteri Bahlil Murka ke Dirut PLN Darmawan Prasodjo, CBA Minta Kejagung Panggil Soal Perjalanan ke Luar Negeri
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Umumkan Tarif Listrik 2025, Berlaku Mulai Juli