Tak hanya itu, Uchok menyebut Pamitra Wineka, co-founder dan mantan CEO Tanihub, sebagai sosok yang juga perlu diperiksa. Saat ini, Pamitra diketahui menjabat sebagai Komisaris Independen MIND ID.
“Jangan karena sekarang beliau ada di posisi strategis, lalu Kejari segan memanggilnya. Ia pasti tahu soal manuver keuangan yang terjadi di Tanihub,” imbuh Uchok.
Publik Menanti Ketegasan Penegak Hukum
Kasus ini dinilai sebagai batu ujian bagi integritas penegakan hukum terhadap kejahatan kerah putih di sektor teknologi dan investasi.
Di tengah euforia digitalisasi dan dukungan negara terhadap startup lokal, skandal ini menunjukkan adanya celah besar yang bisa dimanfaatkan oleh oknum “profesional muda” untuk memperkaya diri.
Baca Juga: 8 Tahun Berlalu, Kasus Kematian Model Cantik Usai Bercinta dengan Bos Bitcoin Kembali Dibuka
Penyidikan masih berlangsung. Publik menunggu keberanian Kejari Jaksel dalam membongkar skema kejahatan yang diduga melibatkan aktor-aktor besar di balik ekosistem startup dan modal ventura Tanah Air.***
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Murka ke Dirut PLN Darmawan Prasodjo, CBA Minta Kejagung Panggil Soal Perjalanan ke Luar Negeri
CBA Nilai Penetapan Tersangka Kasus EDC Bank BRI Janggal, Ada yang Tak Tersentuh?
Plesiran ke Luar Negeri saat Laba Turun dan Utang Naik Rp711 T, CBA Dorong Kejagung Periksa Dirut PLN Darmawan Prasodjo
Soroti Utang PT PLN yang Bertambah tapi Laba Turun, CBA: Dirutnya Layak Dicopot
CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri