Nggak cuma itu, Hasto juga didenda Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan. Tapi, tuduhan soal merintangi penyidikan kasus Harun Masiku nggak terbukti.
Langkah Baru, Sorotan Baru
Setelah bebas, Hasto bilang bakal lebih serius ngurus penegakan hukum lewat partainya, PDI-P. "Saya gunakan kesempatan ini untuk lebih mencintai republik dan mengabdi lewat PDI-P," ucapnya.
Publik kini bertanya-tanya, apakah langkah kuliah hukum ini bakal jadi titik balik dalam karier politiknya atau sekadar pencitraan pasca-amnesti?***
Artikel Terkait
Keppres Amnesti dan Abolisi Berlaku Mulai Hari Ini, Hasto dan Tom Lembong Langsung Bebas Malam Ini
Hasto Kristiyanto Resmi Bebas, Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo
Ini Kata-Kata Hasto untuk Prabowo dan Megawati Setelah Bebas dari Rutan KPK
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Gibran: Ini Momen Merajut Tali Persaudaraan
Pernah Terjerat Korupsi, Hasto Mau Kuliah Hukum Setelah Bebas dari Penjara