• Sabtu, 18 April 2026

Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang, Ini Penjelasan Kemlu  

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Selasa, 22 Juli 2025 | 11:51 WIB
Satria Arta Kumbara, Eks TNI AL yang jadi tentara bayaran di Rusia, kini minta pulang. Kemlu buka suara   (TikTok @zstorm689)
Satria Arta Kumbara, Eks TNI AL yang jadi tentara bayaran di Rusia, kini minta pulang. Kemlu buka suara (TikTok @zstorm689)

 

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat suara terkait permintaan eks Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara yang ingin kembali ke Indonesia.

Diketahui, dia menjadi pasukan bayaran Rusia (mercenaries) dan mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke Tanah Air.

Namun, keinginannya tersebut tersandung status kewarganegaraannya yang disebut telah dicabut.

Baca Juga: Sewakan 32 Hektare Lahan untuk Proyek Tol, Kementerian PUPR Bayar Rp160 Miliar ke Keraton Yogjakarta

Terkait hal itu, Kemlu menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.

Namun, proses pemulangan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat mengutip Selasa, 22 Juli 2025.

Baca Juga: PN Jakpus: Vonis Tom Lembong Murni Fakta Hukum, Tak Ada Intervensi dan Tekanan

Hal itu dinyatakan Kemlu untuk menegaskan upaya aktif dalam memantau kondisi dan keberadaan eks prajurit TNI AL tersebut.

Terkait status kewarganegaraan, Rolliansyah menjelaskan hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan adanya pembagian tugas antarlembaga pemerintah dalam menangani aspek-aspek berbeda dari kasus ini.

Baca Juga: AgenBRILink Catat Lonjakan Luar Biasa Paruh Pertama 2025

Pemerintah Indonesia, kata dia, akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga penegak hukum, intelijen, dan Kemenkumham, untuk mendalami kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X