• Senin, 22 Desember 2025

TNI AL Tidak Ada Hubungannya Lagi dengan Desertir Satria Arta Kumbara

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 08:27 WIB
Viral anggota marinir Indonesia gabung dengan militer Rusia untuk memerangi Ukraina (Foto: TikTok/@zstorm689)
Viral anggota marinir Indonesia gabung dengan militer Rusia untuk memerangi Ukraina (Foto: TikTok/@zstorm689)

KONTEKS.CO.ID - Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto seorang mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang disebut-sebut kini bergabung menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik bersenjata melawan Ukraina.

Kabar tersebut mencuat setelah akun TikTok @zstorm689 mengunggah dua foto sosok pria yang diidentifikasi sebagai eks prajurit TNI AL.

Dalam satu foto, pria tersebut tampak mengenakan seragam militer Rusia sambil mengacungkan jempol dan menjulurkan lidah.

Baca Juga: Profil Paus Leo XIV, Pemimpin Umat Katolik yang Baru dari Ordo Santo Agustinus

Di foto lainnya, ia berdiri mengenakan pakaian dinas upacara TNI AL dan baret ungu, berpose di depan tembok bertuliskan "Kodikmar" atau Komando Pendidikan Marinir.

“Iya memang dahulu marinir, sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahan yang viral sejak Jumat (9/5/2025).

Setelah menjadi sorotan publik, identitas pria tersebut akhirnya terungkap. Ia adalah Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara, mantan personel Korps Marinir TNI AL dengan NRP 111026.

Satria pernah bertugas di lingkungan Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), namun statusnya kini bukan lagi anggota TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta menjelaskan bahwa Satria dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022, atau sudah hampir tiga tahun meninggalkan dinas tanpa izin.

Baca Juga: Profil 5 Kardinal Tertua di Konklaf 2025, Salah Satunya Pernah Jadi Saingan Paus Fransiskus

“Yang bersangkutan desersi dari tugas militer sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ujar Made Wira dalam keterangannya kepada awak media.

Atas pelanggaran berat tersebut, Satria Arta Kumbara diadili secara in absentia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Pada 6 April 2025, ia divonis hukuman penjara selama satu tahun dan dikenai pidana tambahan berupa pemecatan tidak dengan hormat dari TNI AL.

Meski keputusan pengadilan telah dijatuhkan, belum ada informasi yang jelas apakah Satria sempat menjalani masa tahanan atau langsung menghilang dan kemudian bergabung dengan militer asing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X