• Sabtu, 18 April 2026

Pengambilalihan Tanah Telantar Ditegaskan Hanya Berlaku untuk HGU dan HGB

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Selasa, 22 Juli 2025 | 09:15 WIB
Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online: Mudah, Cepat, dan Aman (Pixabay/starupstock)
Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online: Mudah, Cepat, dan Aman (Pixabay/starupstock)

Baca Juga: Mantan Kanwil BPN Riau Dicecar Soal Suap Pengurusan HGU

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis produktivitas," jelas Nusron.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir selama memiliki hak milik yang sah dan menggunakan tanah tersebut secara wajar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X