Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap 13 pelaku yang terdiri dari 12 perempuan dan 1 laki-laki.
Para tersangka digiring ke lokasi konferensi pers dalam kondisi tertunduk lesu dan mengenakan baju tahanan.
“13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dalam konferensi pers, Kamis, 17 Juli 2025.
Baca Juga: Telkom Bangun 51 Sarana Air Bersih dan Sanitasi Layak di Lima Kota dan Kabupaten
Kasus ini menyoroti seriusnya praktik perdagangan anak lintas negara dan menjadi perhatian besar bagi publik dan aparat penegak hukum.
Polda Jabar masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan internasional di balik kejahatan ini.***
Artikel Terkait
Dusun Krajan Banjir Daging Kurban, 8 Ribu Bungkus dari 63 Sapi dan 278 Kambing: Bayi Baru Lahir pun Dapat Jatah
Tanggal Rilis dan Trailer Jurassic World Evolution 3 Bocor, Ungkap Ada Bayi Dinosaurus
Lagi Gendong Bayi, Gadis ABG Nyaris Dirudapaksa Pembeli Buah Pinang di Pinggir Jalan
Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Rp7.080 Triliun, Kini Tiap Kepala Warga RI Mulai Dewasa hingga Bayi Menanggung Beban Rp25 Juta
Terbongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Wanita Dibekuk, Beli Sejak dalam Kandungan