• Minggu, 21 Desember 2025

KPAI: 18 Bayi Dijual ke Singapura Harus Kita Peroleh Lagi

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 08:42 WIB
Polda Jabar bongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura, tangkap 12 orang pelaku  (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)
Polda Jabar bongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura, tangkap 12 orang pelaku (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)

 


KONTEKS.CO.ID
-
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membongkar jaringan perdagangan bayi hingga ke Singapura. Sebanyak 13 pelaku ditangkap, dengan total 24 bayi yang menjadi korban.

Namun, hanya enam bayi yang berhasil diamankan dan masih berada di Indonesia. Sebanyak 18 bayi yang sudah dibawa ke luar negeri.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengungkapkan bahwa keenam bayi yang tersisa kini berada dalam perlindungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di bawah pengawasan Dinas Sosial Jawa Barat.

“Ada satu anak yang sakit. Yang lainnya sehat dan semua sudah dalam perlindungan LKSA Jawa Barat. Jadi untuk anak-anak saya pastikan itu aman di bawah naungan negara,” kata Ai saat dikonfirmasi pada Jumat, 18 Juli 2025.

Baca Juga: BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini

Ai menegaskan, harus ada upaya dari semua pihak untuk memperoleh lagi 18 bayi lainnya yang diduga kuat telah dikirim ke luar negeri, termasuk ke Singapura.

“Kalau hari ini ada 6, berarti ada sekitar 18 yang sudah ke luar negeri. Ini bukan lagi harapan, atas nama masyarakat Indonesia serta penegakan hukum yang optimal, anak-anak ini harus kita peroleh kembali,” katanya.

Dia juga mendesak agar kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri agar koordinasi internasional, termasuk dengan Interpol, dapat dilakukan untuk memulangkan seluruh bayi.

Baca Juga: Jutaan Warga Rentan Tersingkir dari Penerima JKN, Analis: Ada Risiko Ledakan Kemiskinan Baru

“Kalau kita sudah mengatakan ada penerimaan di luar negeri, maka koordinasi harus ditingkatkan pada Mabes Polri sehingga bisa kerjasama dengan Interpol,” ujarnya.

KPAI juga menyoroti peran orang tua dalam jaringan ini. Ada kemungkinan beberapa orang tua kandung terlibat dalam sindikat tersebut.

“Sejauh ini ada dua orang tua kandung yang harus dicek apakah mereka terlibat. Ada yang dengan sadar menerima sejumlah uang dan bahkan mendaftarkan anaknya melalui media sosial,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X