• Sabtu, 18 April 2026

Wapres Gibran Bicara Hak-hak PRT, Singgung Kehadiran Negara Melalui PPRT

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Selasa, 15 Juli 2025 | 15:15 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Gibran bicara hak-hak pekerja rumah tangga (PRT) (Instagram @gibran_rakabuming)
Wakil Presiden (Wapres) Gibran bicara hak-hak pekerja rumah tangga (PRT) (Instagram @gibran_rakabuming)


KONTEKS.CO.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming berbicara tentang hak-hak pekerja rumah tangga (PRT).

Kata dia, selama ini di Indonesia hak-hak para PRT tersebut kerap tak terpenuhi. Penyebabnya, manajemen perekrutan PRT yang tak kredibel dan profesional.

Hal itu diungkapkan Gibran di akun YouTube @Gibran TV yang diunggah pada Senin, 14 Ju,i 2025.

Baca Juga: Telkom Packfest 2025: 636 UMKM Naik Kelas Lewat Kemasan Lebih Menjual dan Sesuai Standar

"Termasuk kebutuhan dasar seperti makanan, tempat istirahat, kesehatan, bahkan ada dari mereka yang mengalami PHK secara sepihak tanpa diberikan biaya untuk kembali pulang ke kampung halamannya," ujar Gibran, mengutip Selasa, 15 Juli 2025.

Lantaran itu, Gibran mendorong pembahasan dan disahkannya rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Salah satu poinnya, perlindungan dan pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga. Kemudian, mengatur relasi antara pemberi kerja dengan pekerja rumah tangga.

Baca Juga: DPR Tunggu Pelantikan Dubes yang Dinyatakan Layak dan Memenuhi Syarat, Bola di Tangan Pemerintah

Tujuannya, agar terciptanya hubungan kerja yang lebih berkeadilan, transparan, dan profesional.

"Mari jadikan RUU PPRT sebagai tonggak perubahan nyata, yang menjadi dasar hukum yang nyata bagi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia karena melindungi pekerja rumah tangga adalah bagian dari menjaga kemanusiaan kita bersama," ajak Gibran.

Dikatakan Gibran, RUU PPRT merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga.

Baca Juga: Tonton The First Night with the Duke: Siapa Tahu, Bangun Tidur Mendadak Jadi Putri Bangsawan

Hal itu diperkuat dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mendukung RUU PPRT dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.

"Ini adalah cerminan bahwa negara juga hadir untuk para pekerja rumah tangga," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X