“Kalau melebihi masa tinggal tanpa izin, dendanya bisa sampai AUD100 per hari,” ujarnya.
“Banyak orang dulu memanfaatkan celah ini, makanya sekarang aturan diperketat.”
Ia juga menyarankan menggunakan jasa agen visa resmi untuk membantu proses perpanjangan.
Biayanya sekitar AUD100, tetapi menurut Gary, cara ini lebih praktis dan dapat menghindari antrean panjang di kantor imigrasi.***
Artikel Terkait
Wamenpar Ungkap Turis yang Datang ke Raja Ampat Habiskan Banyak Uang, Minta Alamnya Dijaga
Bukan Hanya Malioboro! Ini 3 Spot Favorit Turis Asing Saat Liburan ke Yogyakarta
Tersembunyi Tapi Memikat: Ini Dia 3 Destinasi Wisata Aesthetic di Iran yang Aman untuk Turis Dunia!
Anggap Tim Penyelamat Lalai, Keluarga Turis Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani Minta Keadilan
Bali dan Sumba Masuk Daftar 10 Pulau Terbaik Asia Pasifik 2025 Versi Travel+Leisure