• Sabtu, 18 April 2026

Aturan Baru Visa untuk ke Bali, Warga Australia Diingatkan soal Denda dan Proses Perpanjangan

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:45 WIB
Bali dan Sumba Masuk Daftar 10 Pulau Terbaik Asia Pasifik 2025 Versi Travel+Leisure (Pixabay/trunghongkong)
Bali dan Sumba Masuk Daftar 10 Pulau Terbaik Asia Pasifik 2025 Versi Travel+Leisure (Pixabay/trunghongkong)

Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Larang Imigran Masuk Wilayahnya, China Malah Terapkan Bebas Visa untuk 55 Negara

“Kalau melebihi masa tinggal tanpa izin, dendanya bisa sampai AUD100 per hari,” ujarnya.

“Banyak orang dulu memanfaatkan celah ini, makanya sekarang aturan diperketat.”

Ia juga menyarankan menggunakan jasa agen visa resmi untuk membantu proses perpanjangan.

Biayanya sekitar AUD100, tetapi menurut Gary, cara ini lebih praktis dan dapat menghindari antrean panjang di kantor imigrasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X