• Minggu, 21 Desember 2025

Presiden AS Donald Trump Larang Imigran Masuk Wilayahnya, China Malah Terapkan Bebas Visa untuk 55 Negara

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 15:24 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump larang warga 12 negara masuk, China merespons sebaliknya  (Instagram/@realDonaldTrump)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump larang warga 12 negara masuk, China merespons sebaliknya (Instagram/@realDonaldTrump)

 

KONTEKS.CO.ID - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal imigrasi telah memicu aksi demonstrasi besar-besaran di Los Angeles.

Menukil Reuters, sebelumnya Trump telah memberlakukan kebijakan melarang masuknya warga dari 12 negara ke wilayahnya.

"Kebijakan baru ini mulai berlaku pukul 00.01 pada Senin, 9 Juni 2025 dan diberlakukan untuk melindungi warga negara Amerika dari ancaman keamanan," tulis pernyataan resmi Gedung Putih menukil Reuters, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga: SUV Listrik Gagah dari BYD Siap Gebrak Pasar Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasinya!

Larangan total berlaku bagi warga dari 12 negara yakni, Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Alasan Trump memberlakukan kebijakan itu untuk melindungi warga negaranya dari ancaman keamanan.

Secara rinci, Trump menjelaskan larangan masuk untuk warga dari 12 negara itu merupakan respons terhadap serangan bom molotov di Boulder, Colorado, pada 1 Juni 2025 lalu.

Baca Juga: BP Haji Sebut Pemotongan Kuota Haji 50 Persen Sebab Tata Kelola Buruk

Serangan terjadi saat demonstrasi mendukung sandera Israel yang ditawan Hamas di Jalur Gaza. Pelaku dilaporkan memasuki Amerika secara ilegal.

"Insiden ini menunjukkan bahaya besar saat warga asing masuk tanpa pemeriksaan ketat," ujar Trump.

Kekinian, China memberlakukan kebijakan sebaliknya.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Banyak Koruptor Lolos di Pengadilan, Butuh Hakim yang Tak Bisa Dibeli

Negeri Tirai Bambu itu justru memberlakukan kebijakan pembebasan visa transit untuk imigran dari 55 negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X