Negara pesaing utama AS dari sisi ekonomi itu menarik perhatian sebagian publik internasional.
Mereka menerbitkan surat pernyataan resmi visa bebas transit 240 jam dari Kantor Imigrasi Nasional China, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah China, Kantor Imigrasi menyebut warga negara dari Indonesia dapat menggunakan kebijakan bebas visa tersebut.
"Warga negara Indonesia dapat menggunakan kebijakan bebas visa transit 240 jam untuk bepergian ke Tiongkok dengan mudah," tulis di laman Badan Imigrasi Nasional China, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Baca Juga: Gattuso Calon Kuat Pelatih Timnas Italia, Buffon Manajer, Asisten Pelatih Bonucci dan Barzagli
"Jumlah negara yang dapat menggunakan kebijakan bebas visa transit 240 jam Tiongkok telah bertambah menjadi 55 negara," lanjutnya.
Terkait hal itu, kini Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat kebijakan bebas visa transit oleh pemerintah China.
Sebelumnya, China telah menetapkan bebas visa secara timbal-balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara dan bebas visa transit untuk 54 negara.
Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.***
Artikel Terkait
Bertemu Menteri Haji Saudi, Ulama NU Curhat Jeritan Jemaah RI karena Visa Furoda
Kecelakaan Maut Bus Mahasiswa di Perak Malaysia, 15 Tewas dan 7 Kritis, Identifikasi sedang Berlangsung
Bawa Bantuan untuk Gaza, Pasukan Israel Bajak Kapal Madleen, Culik Aktivis Kemanusiaan
Arab Saudi Resmi Menutup Musim Haji Tahun ini, Apa Evaluasinya?
Musim Haji Selesai, Arab Saudi Mengumumkan Umrah Telah Dibuka Lagi, Berikut Tanggalnya