• Senin, 22 Desember 2025

Presiden AS Donald Trump Larang Imigran Masuk Wilayahnya, China Malah Terapkan Bebas Visa untuk 55 Negara

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 15:24 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump larang warga 12 negara masuk, China merespons sebaliknya  (Instagram/@realDonaldTrump)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump larang warga 12 negara masuk, China merespons sebaliknya (Instagram/@realDonaldTrump)

Negara pesaing utama AS dari sisi ekonomi itu menarik perhatian sebagian publik internasional.

Mereka menerbitkan surat pernyataan resmi visa bebas transit 240 jam dari Kantor Imigrasi Nasional China, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah China, Kantor Imigrasi menyebut warga negara dari Indonesia dapat menggunakan kebijakan bebas visa tersebut.

"Warga negara Indonesia dapat menggunakan kebijakan bebas visa transit 240 jam untuk bepergian ke Tiongkok dengan mudah," tulis di laman Badan Imigrasi Nasional China, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga: Gattuso Calon Kuat Pelatih Timnas Italia, Buffon Manajer, Asisten Pelatih Bonucci dan Barzagli

"​Jumlah negara yang dapat menggunakan kebijakan bebas visa transit 240 jam Tiongkok telah bertambah menjadi 55 negara," lanjutnya.

Terkait hal itu, kini Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat kebijakan bebas visa transit oleh pemerintah China.

Sebelumnya, China telah menetapkan bebas visa secara timbal-balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara dan bebas visa transit untuk 54 negara.

Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X