• Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Prabowo: Banyak Koruptor Lolos di Pengadilan, Butuh Hakim yang Tak Bisa Dibeli

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 14:36 WIB
Presiden Prabowo Subianto sebut banyak koruptor yang lolos di pengadilan, singgung hakim yang tak bisa dibeli  (YouTube.com / Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto sebut banyak koruptor yang lolos di pengadilan, singgung hakim yang tak bisa dibeli (YouTube.com / Sekretariat Presiden)


KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyebut, Indonesia membutuhkan hakim yang tidak mudah digoyangkan dengan materi.

Sebabnya, banyak koruptor yang lolos dari jeratan hukum ketika berada di peradilan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Kamis 12 Juni 2025.

Baca Juga: Gattuso Calon Kuat Pelatih Timnas Italia, Buffon Manajer, Asisten Pelatih Bonucci dan Barzagli

"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri," kata Prabowo.

Prabowo mengaku, miris dengan situasi tersebut.

Lantaran itu pula, dia membutuhkan hakim yang berintegritas serta tidak mudah dibujuk dengan materi.

Baca Juga: Barcelona Mau Angkut Joan Garcia dari Espanyol, Masa Depan Ter Stegen di Camp Nou Dipertanyakan

"Jadi, kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli," ucapnya.

Prabowo pun menaikkan gaji seluruh hakim. Kenaikan tertinggi bahkan hingga mencapai 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.

"Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” sambungnya.

Baca Juga: Momen Haru Lagu Kebangsaan Palestina Menggema di Unhan RI: Simbol Diplomasi dan Solidaritas Indonesia

Prabowo menyebut, akan terus memonitor kenaikan gaji untuk pegawai lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X