Baca Juga: Hubungan Dahlan Iskan, Nyata, dan Jawa Pos: Sejarah Saudara yang Kini Bertarung di Meja Hijau
Sebelumnya, isu ijazah palsu ini juga sempat ditangani oleh Bareskrim Polri. Setelah dilakukan proses verifikasi, kepolisian menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sesuai dengan dokumen pembanding.
Laporan yang masuk pun dihentikan. Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor tetap mendorong agar dilakukan gelar perkara khusus yang direncanakan pada Rabu, 9 Juli 2025.
Hingga saat ini, proses hukum di Polda Metro Jaya masih berlangsung untuk mendalami unsur pidana dalam penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden RI ke-7 tersebut.***
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah: Kasus Selesai dan Saya Minta Maaf
Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Serahkan Laporan Hasil Analisis Ijazah Jokowi Palsu 99,99 Persen
Tim Kuasa Hukum Minta Perdebatan Ijazah Jokowi Palsu atau Tidak Diakhiri Usai Gelar Perkara Khusus
Beberkan Analisisnya soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Wajah Tak Cocok dan Nama Gelar Janggal
Tim Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus kasus Ijazah Palsu