• Sabtu, 18 April 2026

Tarif Trump 32 Persen Jadi Peringatan bagi Indonesia untuk Meningkatkan Kemandirian

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Kamis, 10 Juli 2025 | 19:15 WIB
Menlu Sugiono diingatkan DPR RI soal 12 posisi Dubes yang kosong  (Instagram.com/@sugiono_56)
Menlu Sugiono diingatkan DPR RI soal 12 posisi Dubes yang kosong (Instagram.com/@sugiono_56)

KONTEKS.CO.ID - Indonesia menganggap serangan tarif yang dilancarkan Presiden AS Donald Trump sebagai “peringatan” untuk meningkatkan kemandirian.

Presiden AS Trump baru saja mengirim surat kepada mitranya di Indonesia bahwa akan memberlakukan tarif 32 persen terhadap barang-barang asal Indonesia yang menuju pasar AS mulai bulan depan.

Saat ini, negosiasi sedang berlangsung untuk meredakan kemarahan Trump.

Di tengah proses itu, Indonesia melihat perkembangan ini sebagai peringatan untuk memperkuat kemandirian ekonomi.

Baca Juga: Terkait Stabilitas Keuangan, OJK Lihat dan Tunggu Efek Kebijakan Tarif Baru AS

“Ini menjadi peringatan bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian domestik yang mandiri dan tidak rentan terhadap guncangan eksternal,” ujar Sugiono kepada wartawan di sela-sela pertemuan ASEAN di Kuala Lumpur, Rabu kemarin.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Sugiono menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto berada di jalur yang tepat.

Termasuk di dalamnya adalah target swasembada di sektor pangan dan energi.

Ia juga menyoroti upaya Indonesia dalam investasi sumber daya manusia.

Baca Juga: Indonesia Siap Impor Gandum dari Amerika Serikat Rp24 Triliun untuk Hindari Tarif Tinggi Donald Trump

Contohnya melalui program makan siang gratis di sekolah yang menjadi andalan Presiden Prabowo.

Sejak awal tahun, pemerintah telah menggulirkan distribusi makanan bergizi kepada para siswa di seluruh nusantara.

“Dengan cara ini, kita bisa membangun kekuatan ekonomi yang tidak tergantung pada pihak lain, tetapi tetap mampu menjaga hubungan luar negeri,” ujar Sugiono.

Baca Juga: Tarif Listrik Per Kwh 2025, Ketika Pemerintah Ingin Jaga Daya Beli dan Industri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X