• Sabtu, 18 April 2026

Kejagung Kembali Tetapkan Zarof Ricar dan Lisa Rachmat Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Kamis, 10 Juli 2025 | 17:24 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali tetapkan Zarof Ricar cs jadi tersangka  (Kejagung)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali tetapkan Zarof Ricar cs jadi tersangka (Kejagung)

Kekinian, Zarof dan Lisa sudah ditahan dan divonis bersalah dalam kasus pengurusan perkara Ronald Tannur.

Sementara, penyidik tak menahan Isidorus. Alasannya, telah berusia lanjut dan sedang sakit.

"Sedangkan terhadap II, bahwa yang bersangkutan ini kalau sudah salah, usianya sudah 88 tahun dan kondisinya sakit,” pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X