• Sabtu, 18 April 2026

Tingkat Merokok di Dunia 2025, Indonesia Tertinggi untuk Pria dan Terendah Perempuan

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Rabu, 9 Juli 2025 | 17:14 WIB
Pemerintah resmi akan menaikkan harga rokok reguler dan elektrik mulai tahun 2025. Foto: heart.org
Pemerintah resmi akan menaikkan harga rokok reguler dan elektrik mulai tahun 2025. Foto: heart.org

KONTEKS.CO.ID - Tingkat merokok di berbagai negara pada 2025 masih menunjukkan tantangan serius bagi kesehatan publik.

Data terbaru dari Statista yang divisualisasikan melalui aplikasi Voronoi, menunjukkan ketimpangan besar antara pria dan perempuan dalam hal konsumsi tembakau.

Indonesia tercatat memiliki tingkat perokok pria tertinggi di dunia, yaitu mencapai 72,8 persen.

Namun, hanya 1,8 persen perempuan Indonesia yang merokok, sehingga mencerminkan kesenjangan besar dalam kebiasaan merokok berdasarkan gender.

Baca Juga: WHO Minta Kenaikan Cukai Rokok 50 Persen, Ekonom Kesehatan Sebut ini Sangat Mendesak

Fenomena serupa juga terlihat di China dan India.

Di China, 44,4 persen pria merokok, sedangkan perempuan hanya 1,4 persen.

Di India, angka perokok pria mencapai 10,9 persen dan perempuan hanya 0,9 persen, mencerminkan pengaruh norma budaya dan pola pemasaran industri rokok yang menyasar laki-laki.

Sebaliknya, di negara seperti Prancis dan Jerman, kesenjangan gender nyaris tidak ada.

Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Pabrik Narkoba Modus Liquid Rokok Elektrik Senilai Rp300 Miliar, 3.000 Cartridge Telah Tersebar

Di Prancis, tingkat merokok pria 35,2 persen dan perempuan 34,0 persen.

Fakta itu menunjukkan budaya konsumsi tembakau yang lebih seimbang di antara dua gender.

Negara-negara seperti Amerika Serikat dan Jepang berada di tingkat menengah dengan perbedaan gender yang masih ada, tetapi tidak sebesar di Asia.

Baca Juga: Resmi! Toko Kelontong Mirip Warung Madura Dilarang Jualan Rokok, Kurma, Daging, Buah, dan Sayuran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X