• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Fokus ke Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori, Jadi Tersangka?

Photo Author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 15:31 WIB
KPK fokus dalami penggunaan dana CSR BI oleh anggota DPR Heri Gunawan dan Satori  (Ist)
KPK fokus dalami penggunaan dana CSR BI oleh anggota DPR Heri Gunawan dan Satori (Ist)

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

Penggeledahan rumah di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT 04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan itu dilakukan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Tim penyidik kembali mengamankan sejumlah bukti barang bukti, berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Baca Juga: Perbedaan Inflasi dan Deflasi yang Perlu Anda Tahu

Penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024,

Namun, yang bersangkutan mangkir saat dipanggil pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu.

Lalu, penyidik memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

Penyidik KPK memeriksa Satori 4 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu, 18 Juni 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X