Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 tahun penjara.
Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi hukuman terhadap Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.***
Artikel Terkait
Pengakuan Hasto Kristiyanto Pertama Kali Bertemu dan Mengenal Harun Masiku
Terbongkar Isi Percakapan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, Ada Nama Puan hingga Megawati
Jaksa Cecar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Jawaban 'Ok Sip' ke Saeful Bahri
Breaking News: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Saya Sudah Perkirakan