• Minggu, 21 Desember 2025

Pengakuan Hasto Kristiyanto Pertama Kali Bertemu dan Mengenal Harun Masiku

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 12:38 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakpus. Ngaku awal kenal dan ketemu Harun Masiku  (X.com @PaltiWest2024)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakpus. Ngaku awal kenal dan ketemu Harun Masiku (X.com @PaltiWest2024)


KONTEKS.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku pertama kali mengenal Harun Masiku pada tahun 2019.

Saat itu, kata dia, sedang berlangsung tahap pencalegan. Harun Masiku menemuinya untuk mengisi formulir pencalegan.

Hasto menyampaikan hal itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

Baca Juga: 14 Tim Resmi Melaju ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025, Inter Milan Terbaru

Awalnya, jaksa bertanya ke Hasto mengenal sosok Harun Masiku.

"Izin yang Mulia, saya mengenal Harun Masiku ketika proses pencalegan pada tahun 2019, yang bersangkutan datang ketemu saya," ujar Hasto.
"Kemudian membawa biodata dan kemudian menyatakan niatnya untuk mendaftarkan sebagai calon anggota legislatif, karena menjadi calon anggota legislatif bersifat terbuka," lanjut Hasto.

Dia menyebut meminta Harun Masiku datang ke sekretariat untuk mengisi biodata.

Baca Juga: 4 Hambatan Kejagung Mengawasi Protek Pembangunan Strategis, Salah Satunya Regulasi Baru Prabowo

"Itu perkenalan dan pertemuan saya pertama dengan saudara Harun Masiku," ucapnya.

Pertemuan tersebut, kata dia, dilakukan di Kantor DPP PDIP. Sebab, semua kegiatan pencalegan terpusat di DPP.

"Apakah pada saat Harun Masiku itu menemui saudara terdakwa, meminta untuk mendaftar sebagai caleg PDIP, pada saat itu Harun Masiku sudah kader PDIP atau masih belum?" tanya jaksa.

"Saat itu yang bersangkutan menunjukan KTA-nya sebagai anggota PDIP, jadi bukan sebagai kader PDIP," jawab Hasto.

Baca Juga: Ganda Putra Bulu Tangkis Indonesia Miskin Prestasi di 2025, Fajar Alfian: Cuma Kurang Beruntung!

Diketahui, Hasto Kristiyanto merupakan terdakwa dalam kasus Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X