KONTEKS.CO.ID - Mantan kader PDIP, Saeful Bahri dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.
Lalu dalam sidang, Saeful Bahri mengaku bahwa suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2029 Harun Masiku adalah skenario yang ia karang bersama Donny Tri.
Pernyataan Saeful juga merespons pertanyaan Febri Diansyah selaku tim hukum dari Hasto Kristiyanto.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto hadir bersama Tim Kuasa Hukum yakni Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Febri Diansyah, Alvon Kurnia Palma, Arman Hanis, dan Johannes.
Baca Juga: Umi Pipik Bakal Jebloskan 2 Akun Haters ke Penjara: Siapapun, Pasti Tidak Nyaman di Bully
"Tadi kan bapak menegaskan begini, 'arahan sekjen sifatnya umum saja'. Nah ini maksudnya yang umum saja itu kan yang tadi bapak sebutkan yang laksanakan keputusan partai begitu ya?" tanya Febri Diansyah.
"Sisanya bapak bilang 'saya create sendiri, salah saya karena saya menyuap, dan hal itu sudah saya pertanggungjawabkan' tadi bapak bilang itu benar ya?" tanya Febri lagi
"Betul," jawab Saeful Bahri.
"Yang saya bacakan itu benar pengakuan dari Pak Saeful ya?" tanya Febri lagi.
"Ya," jawab mantan Staf Hasto ini.
Baca Juga: Respons KPK Soal Tudingan Intimidasi Saeful Bahri: Intervensi? Tak Perlu Khawatir
Febri lalu mempertanyakan konteks 'create' yang disebutkan Saeful Bahri.
"Jadi begini, saya di sini tidak sendiri, saya itu berdua sama Donny dan dari culture saya dengan Donny sama-sama senior-senior dimulai dari organisasi ekstra kampus, semua perintah cukup kondisikan," kata Saeful Bahri.
"Ini biar clear aja pak, create itu artinya bapak membuatnya bersama Donny, begitu ya?" tanya Febri.
Artikel Terkait
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Petinggi PDIP, Nomor 16 Berhubungan dengan Kapolri dan Nomor 7 PDIP Mau Dihancurkan
Lanjutan Sidang Hasto Kristiyanto, JPU KPK Hadirkan Dua Saksi dari PDIP
Ribut! 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Pengacara Hasto Protes Berat: Tujuannya Apa?
Staf Hasto Sebut Ditipu Penyidik Soal Penyitaan Ponsel, KPK Klaim Sudah Sesuai Prosedur
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Respons Penyidik KPK Jadi Saksi: Pertama Kali dalam Sejarah