KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk selebgram asal Indonesia yang saat ini dilaporkan ditahan oleh otoritas Myanmar.
Selebgram berinisial AP dijatuhi vonis tujuh tahun penjara setelah menjalani proses peradilan di Myanmar.
Hal tersebut terjadi setelah ia ditangkap otoritas setempat pada tanggal 20 Desember 2024.
Baca Juga: DPR Tetapkan Danantara sebagai Mitra Baru Komisi VI dan XI
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025, Puan meminta pemerintah segera melakukan upaya pencarian, perlindungan, dan evakuasi terhadap WNI yang dituduh terlibat pendanaan kelompok pemberontak di negara yang tengah dilanda konflik tersebut.
“Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi. Wajib (pemerintah) untuk bisa mengevakuasi,” ujar Puan di hadapan awak media.
Puan juga menyampaikan bahwa DPR telah meminta secara resmi agar pemerintah menindaklanjuti kasus ini dengan langkah cepat dan terukur, mengingat kondisi keamanan di Myanmar yang sangat dinamis dan berbahaya.
Baca Juga: Tiga Tahun Otsus Papua: BP3OKP Dinilai Gagal Hadirkan Keadilan dan Wapres Gibran Gagal
“DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi,” katanya.
Informasi penahanan selebgram WNI di Myanmar pertama kali disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri Sugiono pada Senin, 30 Juji 2025.
Dalam rapat tersebut, Abraham mengungkapkan bahwa WNI tersebut ditahan atas dugaan mendanai gerakan pemberontak di Myanmar.
Baca Juga: DPR Tetapkan Danantara sebagai Mitra Baru Komisi VI dan XI
“Dia hanya selebgram, suka bikin konten. Alangkah baiknya jika bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia,” ujar Abraham.
Artikel Terkait
Selebgram Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Diajukan sebagai Saksi
Rafi Ramadhan Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Polisi karena Narkoba
Kronologi Kasus Arisan Bodong Selebgram RAW alias AL, Kerugian Ditaksir Rp1,8 M
Siapa Audinna? Selebgram Estetik yang Viral Usai Curhat Diselingkuhi Arief Meivio alias Aip
Lamine Yamal Bantah Isu Pacaran dengan Selebgram Lebih Tua 13 Tahun