Meski identitas selebgram belum dirilis secara resmi, isu ini telah memicu keprihatinan publik di tanah air, terutama terkait hak-hak hukum dan keselamatan WNI di negara konflik.
Menlu Diminta Bergerak Cepat
DPR mendesak Kementerian Luar Negeri untuk segera melakukan langkah diplomatik guna memastikan keselamatan WNI tersebut.
Perlindungan terhadap WNI di luar negeri, khususnya di kawasan berisiko tinggi, disebut Puan sebagai tanggung jawab konstitusional yang tidak boleh ditawar.
“Ini bukan soal status publik figur atau bukan. Semua WNI harus dilindungi secara adil dan cepat, apalagi kalau sudah masuk ke wilayah hukum negara lain yang sedang dalam konflik bersenjata,” kata Puan.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Maluku Tenggara
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Luar Negeri RI belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Namun sumber internal menyebut bahwa pihak KBRI di Yangon tengah memverifikasi informasi dan menjalin komunikasi dengan otoritas setempat.***
Artikel Terkait
Selebgram Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Diajukan sebagai Saksi
Rafi Ramadhan Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Polisi karena Narkoba
Kronologi Kasus Arisan Bodong Selebgram RAW alias AL, Kerugian Ditaksir Rp1,8 M
Siapa Audinna? Selebgram Estetik yang Viral Usai Curhat Diselingkuhi Arief Meivio alias Aip
Lamine Yamal Bantah Isu Pacaran dengan Selebgram Lebih Tua 13 Tahun