• Senin, 22 Desember 2025

Tiga Tahun Otsus Papua: BP3OKP Dinilai Gagal Hadirkan Keadilan dan Wapres Gibran Gagal

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 20:04 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat berada di Singkawang, Kalimantan Barat.
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat berada di Singkawang, Kalimantan Barat.

 

KONTEKS.CO.ID - Tiga tahun pasca revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua atau UU No. 2 Tahun 2021, evaluasi terhadap kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP)menunjukkan hasil yang mengecewakan.

Lembaga yang diketuai oleh Wakil Presiden ini dinilai gagal mengartikulasikan aspirasi Orang Asli Papua (OAP) serta tidak mampu mengawal keadilan sosial dan pembangunan yang inklusif di Bumi Cenderawasih.

Meski Otsus telah menjanjikan peningkatan dana hingga 2,25% dari Dana Alokasi Umum dan pemekaran wilayah dengan empat provinsi baru, pelaksanaan di lapangan justru sarat konflik, proyek bermasalah, hingga dugaan marginalisasi OAP atas nama pembangunan nasional.

Baca Juga: Profil Irjen Dadang Hartanto, Komandan Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Profesor dan Ketua Pagar Nusa NU

Evaluasi menyoroti lemahnya kinerja Wakil Presiden, baik pada masa kepemimpinan Ma’ruf Amin maupun Gibran Rakabuming Raka.

Kedua tokoh dinilai hanya berperan seremonial, tanpa terobosan berarti. Kunjungan singkat, program formalistik, hingga minimnya dialog dengan masyarakat adat membuat BP3OKP dianggap “jauh panggang dari api.”

Sementara itu, program prioritas seperti Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif yang seharusnya menjadi kerangka kerja utama BP3OKP, belum memberikan dampak signifikan.

Baca Juga: Bahas Kampung Haji, Presiden Prabowo dan Menteri Agama Berangkat ke Arab Saudi

IPM Papua hanya naik tipis dari 60,8 ke 62,1 dalam tiga tahun terakhir, dan angka kemiskinan ekstrem masih tinggi.

"Alih-alih menjadi motor pembangunan inklusif, BP3OKP lebih mirip sebagai perpanjangan tangan pusat yang mengabaikan suara rakyat Papua," ungkap laporan evaluasi Yayasan Unggul Sinergi Byak Abadi (Institut USBA) yang diterima Selasa, 1 Juli 2025.

Tambang, PSN, dan Sawit: Pembangunan atau Perampasan?

Sejumlah proyek tambang dan perkebunan sawit yang diklaim sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) justru menjadi sumber konflik.

Baca Juga: MA Vonis Lagi 3,5 Tahun Penjara Terhadap WNA China yang Gasak Emas Indonesia 774 Kg

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X