Baca Juga: Rekomendasi Tayangan Netflix Juli 2025: Ada The Sandman 2 hingga A Normal Woman
Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan pihaknya memberikan waktu dua pekan kepada para produsen dan pedagang untuk melakukan klarifikasi dan penyesuaian produk sesuai ketentuan.
“Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan hukum secara tegas,” ujarnya.
Amran juga mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk melakukan perbaikan secara kolektif.
Baca Juga: Mitsubishi Perkenalkan SUV Baru di GIIAS 2025, Siap Tantang Pasar 7-Seater
“Kami mengajak seluruh sahabat di sektor pangan, mari kita koreksi dan benahi bersama. Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” tutup Amran.***
Artikel Terkait
Satgas Pangan Bergerak, Manipulator Data Stok Beras Pasar Induk Cipinang Keringat Dingin
Bapanas Pastikan Bansos Beras Disalurkan Mulai Akhir Juni 2025
Amran Sulaiman Bongkar Manipulasi Data Stok Beras: Modus Jahat Menggiring Impor!
Impor Beras Kamboja, Indonesia Ingin Harga dan Kualitas yang Kompetitif
Cara Bulog Menjaga Kualitas Cadangan Beras Sebanyak 2,1 Juta Ton: Anti-Rusak dan Busuk!