• Sabtu, 18 April 2026

Viral Video Tiga Mahasiswa Ditangkap Bentangkan Poster Saat Wapres Gibran Kunjungi Blitar, Ini Penjelasan Polisi

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Kamis, 19 Juni 2025 | 14:16 WIB
Tiga mahasiswa yang bentangkan spanduk saat kunjungan Wapres Gibran di Blitar diamankan (Foto: Istimewa)
Tiga mahasiswa yang bentangkan spanduk saat kunjungan Wapres Gibran di Blitar diamankan (Foto: Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian membantah adanya penangkapan terhadap 3 mahasiswa saat kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Blitar, Jawa Timur, Rabu 18 Juni 2025.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly membantah penangkapan dalam insiden tersebut.
Kata dia, pengamanan dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif selama kunjungan pejabat negara.

“Itu bukan ditangkap. Tidak ada yang ditangkap. Itu hanya diamankan saja,” kata Titus kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Baca Juga: Indonesia Mulai Evakuasi WNI dari Iran Pakai Jalur Darat

Bahkan, ketiga mahasiswa ini sempat diajak makan bersama oleh Gibran.

Dia menyebut, Wapres ingin mendengar langsung aspirasi mereka.

"Betul (diajak makan bareng)," ucapnya.

Titus memastikan ketiga mahasiswa sudah dipulangkan dan tidak diproses hukum.

"Sudah dibina dan dipulangkan. Tidak ada masalah. Ini bagian dari pengamanan situasi VVIP agar tidak terjadi gangguan,” ucapnya.

Baca Juga: Harga Tiket NCT Dream The Dream Show 4 di JIS Rilis, Ini Kategori dan Benefit Lengkapnya!

Hal senada disampaikan Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengatakan, pihaknya hanya mengamankan ketiga mahasiswa tersebut.

Sebab, katanya, ketiga mahasiswa tersebut diduga akan menerobos rombongan Wapres Gibran.

Saat itu, Subiyantana, rombongan Wapres Gibran akan mengarah ke rumah makan Bu Mami.

"Tiba-tiba ada tiga orang yang mau menerobos barisan itu. Sehingga dari pengamanan untuk dipinggirkan supaya jangan sampai menerobos rombongan itu," kata Subiyantana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X