KONTEKS.CO.ID - Eks Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang, Giovanni Bintang Raharjo ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan penyimpangan laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7,1 miliar.
Sebelum ditangkap, Giovanni telah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan laporan keuangan perusahaan periode 2019–2024.
Baca Juga: Demi Gabung Barcelona, Marcus Rashford Siap Lakukan Ini!
"Setelah hasil serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi, kami menetapkan saudara GBR (Giovanni Bintang Raharjo) sebagai tersangka tindak pidana korupsi di PD Petrogas Persada Karawang," ujar Kajari Karawang, Syaifullah kepada wartawan Kamis, 19 Juni 2025.
Kuat dugaan, Giovanni menyalahgunakan wewenang. Dia juga menarik dana perusahaan tanpa dasar hukum dan pertanggungjawaban yang sah.
"Seluruh aktivitas keuangan perusahaan tidak dijalankan sesuai aturan yang berlaku," ujar Syaifullah.
Baca Juga: Lagi, Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Dikritik karena Sarat Kepentingan Politik
"Dana sekitar Rp7,1 miliar ditarik dan digunakan secara tidak sah oleh yang bersangkutan," imbuhnya.
Disebutkan, Kejari Karawan menetapkan Giovanni sebagai tersangka pada Rabu 18 Juni 2025 malam.
Penetapan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-514/M.2.26/Fd.2/03/2025 tanggal 7 Maret 2025.
Yang bersangkutan kemudian langsung digiring petugas ke Lapas Karawang.
Sebagai informasi, Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor hilir migas.
Artikel Terkait
Tenaga Ahli KPK Akui Terima Rp 200 Juta dari Terdakwa Kasus Situs Judi Online Kominfo
KPK Penyidik Dalami Dugaan Aliran Uang Pemerasan dan Gratifikasi TKA ke Sejumlah Stafsus Kemnaker
Kejagung Masih Pikir-pikir Banding Vonis 16 Tahun Zarof Ricar
Hyundai Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Tambang Indonesia Hasnur Group, Produksi Alat Berat
Lagi, Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Dikritik karena Sarat Kepentingan Politik