"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki," tegasnya.
"Apa pun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan empat pulau tadi," lanjutnya.***
Artikel Terkait
Istana: Aceh dan Sumut Harus Terima Keputusan Prabowo soal Sengketa 4 Pulau
Helsinki dan UU 1956 Tak Atur Batas 4 Pulau, Yusril: Nanti Ketemu Muzakir Manaf dan Bobby
Tak Hanya Aceh yang Minta Hak 4 Pulau, Bangka Belitung Juga Desak Prabowo Kembalikan 7 Pulau yang Dicaplok Kepri
4 Pulau Diperebutkan, Gubernur Aceh Kirim Surat Emosional ke Presiden Prabowo: Ini Soal Harga Diri!
4 Pulau Diklaim Milik Sumatera Utara Bikin Aceh Bergejolak, Presiden pun Turun Tangan Atasi Polemik