“Serta proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini. Jadi kita tunggu saja, secepatnya Presiden akan mengambil keputusan,” imbuhnya.
Kata Hasan, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan atas wilayah berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah punya wilayah administratifnya.
"Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Koalisi Perempuan Sebut Omongan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 Menyakitkan
Rieke Diah Pitaloka Soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Ingat Sejarah!
Revisi UU Perlindungan Konsumen: Komisi VI DPR Bertemu Japan Fair Trade Commission dan Consumer Affairs Agency
Kapolri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Tunjuk Herry Muryanto Jadi Kepala dan Novel Baswedan Jadi Wakil
Ikut Pantau SPMB 2025, KPK Cium Potensi Suap hingga Gratifikasi