• Senin, 22 Desember 2025

Kapolri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Tunjuk Herry Muryanto Jadi Kepala dan Novel Baswedan Jadi Wakil

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 16:07 WIB
Novel Baswedan ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai wakil Ketua Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (Foto: Instagram/@novelbaswedanofficial)
Novel Baswedan ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai wakil Ketua Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (Foto: Instagram/@novelbaswedanofficial)

 

KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Tugasnya, mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di sejumlah sektor.

Dalam susunan pengurusnya, Listyo Sigit menunjuk Herry Muryanto sebagai Kepala Satgassus dan Novel Baswedan menjadi wakil.

Baca Juga: Perang Israel dan Iran Bisa Terus Menekan Nilai Tukar Rupiah

Untuk anggota, berasal dari mantan Pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.

"Selama enam bulan ini Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM," kata anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Senin 16 Juni 2025.

Terbaru, kata dia, koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Perhiasan Maia Estianty Rp10 M Kembaran dengan Ratu Inggris, Ahmad Dhani Gelar Pesta Al Ghazali di JCC

"Di mana Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025," ujarnya.

Dijelaskan Yudi, metode atau sistem kerja Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara ini dimulai dengan pengumpulan informasi dan data dari sumber yang relevan.

Kemudian, menganalisis data dan fakta yang didapat tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Balon Udara di Turki, 1 Orang Tewas, 19 Turis Indonesia Jadi Korban

Lalu, melakukan koordinasi lintas sektoral hingga menggelar diskusi atau FGD dengan pihak terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X