KONTEKS.CO.ID - Pihak Istana menyampaikan terkait penyelesaian sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Presiden Prabowo Subianto disebut akan menyelesaikannya dengan pertimbangan aspek historis.
Keempat pulau yang jadi sengketa yakni, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Baca Juga: Rupiah Tertekan! Apa Penyebabnya dan ke Mana Arah Kurs ke Depan?
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi dalam Konferensi Pers, Senin 16 Junin 2025.
“Jadi, tentu akan Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis,” ujar Hasan Nasbi.
“Serta proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini. Jadi kita tunggu saja, secepatnya Presiden akan mengambil keputusan,” imbuhnya.
Baca Juga: Nasir Djamil Anggota DPR Asal Aceh Komentari Empat Pulau yang Dimasukkan ke Sumut
Kata Hasan, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan atas wilayah berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah punya wilayah administratifnya.
"Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
“Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi. Itu artinya wilayah yang mereka urus, termasuk juga soal pulau-pulau. Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan,” tegasnya.
Terkait klaim dua provinsi terhadap wilayah administrasi sejumlah pulau bukan merupakan persoalan kedaulatan, melainkan administratif.
Baca Juga: Kai EXO Sukses Guncang Jakarta Lewat Konser KAION, Janji Kembali Bersama EXO!
"Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau," kata dia.
"Ini masuk wilayah administrasi mana, Jadi artinya gini, kalau pulau itu masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A yang berkewajiban mengurus pulau itu,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Di Tangan Prabowo, Pekan Ini Polemik 4 Pulau Aceh yang Berpindahtangan ke Sumut Akan Tuntas
Yusril Ungkap Fakta di Masa Lalu Soal Sengketa Pulau Aceh dan Sumut yang Dirumuskan Sederhana
Prabowo Diundang Presiden Rusia Vladimir Putin, Kewibawaan dan Kepercayaan Dunia
Rapat Sengketa 4 Pulau, Kemendagri Belum Libatkan Gubernur Aceh dan Sumut
Muhammadiyah: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Picu Potensi Disintegrasi Bangsa