Dia mencontohkan, jika suatu wilayah masuk daerah B, maka daerah B yang punya kewajiban mengurus pulau tersebut.
"Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” ujarnya.
Hasan mengungkapkan, sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut terjadi karena adanya aspirasi-aspirasi.
“Tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tentang pulau-pulau tertentu,” sebutnya.
Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Dapat Picu Konflik Horizontal, Pemerintah Dingatkan Perjanjian Helsinki
“Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat," tegasnya.
Dalam hal ini, tambahnya, Presiden Prabowo mengambil alih langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan.
“Ini seharusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” demikian Hasan Nasbi.***
Artikel Terkait
Di Tangan Prabowo, Pekan Ini Polemik 4 Pulau Aceh yang Berpindahtangan ke Sumut Akan Tuntas
Yusril Ungkap Fakta di Masa Lalu Soal Sengketa Pulau Aceh dan Sumut yang Dirumuskan Sederhana
Prabowo Diundang Presiden Rusia Vladimir Putin, Kewibawaan dan Kepercayaan Dunia
Rapat Sengketa 4 Pulau, Kemendagri Belum Libatkan Gubernur Aceh dan Sumut
Muhammadiyah: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Picu Potensi Disintegrasi Bangsa