Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menggeledah tiga apartemen milik tiga eks stafsus Nadiem, yakni Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief.
Rinciannya yakni dua dari tiga apartemen itu terletak di kawasan Jakarta Selatan, milik Fiona dan Jurist.
Kedua apartemen tersebut digeledah pada 21 Mei 2025 lalu. Sementara satu apartemen lainnya milik Ibrahim yang digeledah pada 23 Mei 2025.***
Artikel Terkait
Alasan Hotman Paris Ngotot Bantu Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Peran Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Nadiem Makarim Terkejut Proyek Laptop Chromebook Terindikasi Korupsi: Dari Awal Dikawal Jamdatun Kejagung Kok
Hotman Paris Jadi Jaminan Nadiem Makarim hingga Penyidikan Kasus Korupsi Laptop Chromebook Tuntas: Saya Siap
Alasan Nadiem Makarim Pilih Laptop Chromebook dan TIK Senilai Rp9,9 T: Harganya Jauh Lebih Rendah
Nadiem Makarim Usul Kepala Sekolah Penerima Laptop Chromebook Diperiksa, Kejagung Masih Pikir-Pikir