"Akan didalami apakah itu menjadi faktor penghubung misalnya yang bersangkutan dengan orang lain atau itu menjadi faktor kedekatan sehingga yang bersangkutan mendapat tugas ya sebagai stafsus tentu penyidik akan menggali itu, ya," ucap Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung atau Kejagung batal memeriksa Jurist Tan (JT) staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Rabu 11 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut hal itu dikarenakan adanya permintaan penundaan pemeriksaan dari Jurist.
"Akan dijadwalkan pada 17 (Juni 2025), tepatnya hari Selasa," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.
Kejagung juga telah memeriksa stafsus era Mendikbudristek Nadiem, Fiona Handayani (FH), pada Selasa, 10 Juni 2025.
Berdasarkan keterangan pihak Kejagung, Fiona diperiksa soal keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Adapun hal yang digali yakni dugaan adanya kontribusi FH sebagai stafsus Mendikbudristek Nadiem dalam memberikan masukan-masukan dalam pengadaan laptop Chromebook.
Baca Juga: Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Terkait 103 Aset Sponsor dan Harta Pailit
Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Kejagung menduga terdapat pemufakatan jahat beberapa pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Adapun arahannya yakni penggunaan laptop Chromebook yang berbasis sistem operasi ChromeOS.
Padahal, menurut pihak Kejagung, penggunaan Chromebook bukan menjadi kebutuhan pada saat itu.
Baca Juga: Covid 19 Nimbus Mulai Menyebar di Thailand, Indonesia, dan China, Seperti Apa Gelajanya?
Hal itu lantaran pada 2019 lalu, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit laptop Chromebook, dan hasilnya tidak efektif.
Artikel Terkait
Alasan Hotman Paris Ngotot Bantu Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Peran Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Nadiem Makarim Terkejut Proyek Laptop Chromebook Terindikasi Korupsi: Dari Awal Dikawal Jamdatun Kejagung Kok
Hotman Paris Jadi Jaminan Nadiem Makarim hingga Penyidikan Kasus Korupsi Laptop Chromebook Tuntas: Saya Siap
Alasan Nadiem Makarim Pilih Laptop Chromebook dan TIK Senilai Rp9,9 T: Harganya Jauh Lebih Rendah
Nadiem Makarim Usul Kepala Sekolah Penerima Laptop Chromebook Diperiksa, Kejagung Masih Pikir-Pikir