"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," pungkasnya.
Kronologi dugaan korupsi Nadiem Makarim
Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek tengah menyusun rencana bantuan peralatan teknologi informasi komputer (TIK) di SD, SMP, dan SMA pada 2020.
Bantuan itu termasuk dalam program digitalisasi pendidikan Kemenbudristek yang salah satunya melalui pengadaan laptop Chromebook.
Berdasarkan pengalaman uji coba pengadaan 1.000 unit laptop Chromebook oleh Pustekom Kementerian Dikbudristek sebelumnya pada 2018 hingga 2019 telah ditemukan berbagai kendala.
Kendala itu di antaranya Chromebook hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet. Sebaliknya, kondisi jaringan internet di Indonesia saat ini masih belum merata, sehingga pengguna perangkat itu justru tidak efektif.
Kejagung menilai penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal pada satuan Pendidikan berjalan tidak efektif.
Baca Juga: Imam Masjid di Garut Lecehkan 13 Anak Laki-Laki di Garut: Berulang-ulang Sejak 2024
Berbekal pengalaman itu, tim teknis perencanaan pembuatan kajian pengadaan peralatan TIK telah merekomendasikan agar pengadaan perangkat elektronik ini menggunakan spesifikasi OS Windows.
Hanya saja, Kemenbudristek malah mengganti rekomendasi kajian pertama atau buku putih itu dengan kajian baru.
Alhasil, pengadaannya masih menggunakan spesifikasi Operating System (OS) Chrome/Chromebook.
Baca Juga: Langsung Ludes, Tiket VIP Konser BLACKPINK 2025 di Jakarta Laku Keras, Harga Rp4 Jutaan
Berdasarkan uraian peristiwa ini dan diperkuat oleh keterangan saksi dan alat bukti, penyidik Korps Adhyaksa telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa persekongkolan atau pemufakatan jahat.
Perkara ini telah naik ke penyidikan. Adapun, total nilai pengadaan bantuan TIK Kemendikbudristek ini mencapai Rp9,9 triliun.
Artikel Terkait
Alasan Hotman Paris Ngotot Bantu Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Peran Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Nadiem Makarim Terkejut Proyek Laptop Chromebook Terindikasi Korupsi: Dari Awal Dikawal Jamdatun Kejagung Kok
Hotman Paris Jadi Jaminan Nadiem Makarim hingga Penyidikan Kasus Korupsi Laptop Chromebook Tuntas: Saya Siap
Respons Nadiem Makarim soal Kesaksian Mantan Stafsus Fiona dan Jurist Tan yang Disebut Orang Dekat Menteri