KONTEKS.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Raja Ampat tidak dicabut Presiden Prabowo Subianto.
Pihaknya, kata Bahlil, telah mengecek foto-foto dan terjun langsung ke lokasi tambang PT Gag Nikel.
Hasilnya, penilaian terhadap operasi tambang itu tergolong baik.
Baca Juga: Peran Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook
"Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Bahlil menyebut, operasi tambang PT Gag Nikel telah sesuai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Di sisi lain, dia mengklaim pihaknya mengawasi operasi tambang tersebut.
Baca Juga: KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp8 Jutaan, Ada Ponsel Layar Lipat Juga
"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Prabowo telah mencabut IUP 4 dari 5 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pencabutan dilakukan sang Presiden setelah viral pencemaran lingkungan di Raja Ampat.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya yakni, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Baca Juga: Mensesneg Pastikan Prabowo Gunakan Dana Pribadi untuk Pembelian Jam Tangan Rolex Pemain Timnas
Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT Gag Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.
Artikel Terkait
Merespons Tekanan Publik, Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat yang Rusak Lingkungan
Alasan Izin Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat Tidak Dicabut
PT GAG Jelaskan soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Sayangkan Informasi Rusak Pulau
Bahlil Sebut Nama Pejabat yang Memberikan Izin Tambang di Raja Ampat
Satu Lolos, Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat, Perusahaan Mana Saja?