• Sabtu, 18 April 2026

Satu Lolos, Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat, Perusahaan Mana Saja?

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Selasa, 10 Juni 2025 | 16:48 WIB
Prabowo cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat.  (Instagram @prabowo)
Prabowo cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. (Instagram @prabowo)
  • PT Gag Nikel (PT GN)
  • PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM)
  • PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP)
  • PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Sementara, Kementerian ESDM sebelumnya mengklaim tidak menemukan masalah berarti pada pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga: 2 Pasien Covid 19 Terdeteksi, Kini Dirawat di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda

Informasi disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarnousai bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi kawasan pertambangan di daerah tersebut.

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada."

"Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," tutur Tri dalam keterangan resmi Sabtu, 7 Juni 2925 seperti dikutip dari website Kementerian ESDM.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X