Dalam kasus ini, negara mengeluarkan alokasi anggaran pengadaan laptop berbasis Chromebook sebesar Rp9,9 triliun.
Penyidik menduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara pelaku yang membangun kajian untuk memfasilitasi pengadaan itu.
Padahal, di tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop Chromebook.
"Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semuanya sama," kata Harli.***
Artikel Terkait
Kronologi Nadiem Makarim Luncurkan Program Laptop Chromebook Rp3 T hingga 3 Eks Stafsus Terseret Korupsi
5 Vendor Terseret Dugaan Korupsi Kemendikbud Ristek Terkait Laptop Chromebook Rp 9,9 T, Ini Nama-Namanya
Ada Kejanggalan Proyek Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, ICW: Nadiem Makarim Perlu Diperiksa
Janggal Banget! ICW Desak Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 T di Kemendikbudristek
Kejagung Bicara Peluang Pemeriksaan Nadiem Makariem Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook 2019-2022