Lisa Mariana Rugi Rp10 M dan Gugat RK Rp16,6 Miliar
Sebelumnya, Lisa Mariana menyebut dirinya sudah mengalami kerugian Rp10 Miliar.
Karena itu Lisa Mariana meminta ganti rugi kepada Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar dengan perincian sebagai berikut:
Membayar kerugian imateriil senilai Rp6,6 miliar dan kerugian materiil Rp10 miliar seperti tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Bandung. Total Rp16,6 miliar.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, angkat bicara.
"Itu masuk ke dalam pokok materi. Kita akan jawab di dalam persidangan," ujar Muslim dilansir dari TribunSeleb.
Namun, gugatan tersebut tidak dibahas saat mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 4 Juni 2025.
Muslim saat mediasi menyampaikan bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 pasal 6 ayat 4 tentang mediasi di pengadilan ada alasan yang sah bahwa prinsipiel tergugat boleh tidak hadir.
Baca Juga: Tembus Rp1 T, Ini Harta Raffi Ahmad Vs Deddy Corbuzier: Utusan Khusus dan Stafsus Siapa Lebih Kaya?
"Enggak ada (dibahas gugatan), yang pasti resume sudah kami sampaikan," katanya.
"Inti resume kami menyampaikan bahwa tidak ada hubungan hukum antara penggugat dengan tergugat, ini enggak ada hubungan hukum. Kalau ada hukuman, hukum apa yang mau ditarik-tarik," katanya.***
Artikel Terkait
Dukung Ridwan Kamil, Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim plus Serahkan Bukti Terkait Lisa Mariana
Lisa Mariana Gugat Perdata, Laporan Ridwan Kamil Naik Sidik, Tes DNA Bakal Segera Dilakukan
Lisa Mariana Kecewa, Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana: Tuntut Hak Identitas Anak
Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana, Kasus Pencemaran Nama Baik Naik Penyidikan: Ini Masih Berlanjut...