KONTEKS.CO.ID - Layanan Daerah Kerja (Daker) Madinah untuk jemaah calon haji Indonesia yang berangkat ke Mekkah dari Madinah gelombang I rampung pada 25 Mei 2025.
Tercatat, 185.075 jemaah calon haji asal Indonesia tiba di Tanah Suci untuk melanjutkan proses ibadah haji.
Dari jumlah tersebut, pemerintah mengeklaim 95 persen di antaranya sudah mendapatkan kartu Nusuk.
Baca Juga: Penjaga Palang Pintu Jadi Tersangka Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan
Diketahui, kartu ini berisi identitas jemaah, lengkap dengan lokasi hotel tempatnya menginap.
Kartu Nusuk juga membuat jemaah bisa mengakses lokasi-lokasi tempat beribadah haji dan jaminan diberikan layanan oleh Syarikah.
“Catatan dari Arab Saudi, ada 176,437 dari 185.075 jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci, baik reguler maupun khusus, sudah menerima kartu Nusuk,” kata Konsul Haji Haji pada KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam di Makkah, dikutip dari laman resminya, Selasa, 27 Mei 2025.
Baca Juga: Cara Menghasilkan Uang dari Rumah Terbaru 2025, Kerja Santai Dapat Cuan
Nasrullah mengatakan, ada progress yang terlihat dalam pendistribusian kartu Nusuk dari Syarikah kepada para calon jemaah haji.
“Dibanding satu hari yang lalu, secara prosentase, ada kenaikan 1 persen dari rata-rata sebanyak 94 persen menjadi 95 persen jemaah haji calon Indonesia di Tanah Suci yang sudah menerima kartu Nusuk,” tuturnya.
Distribusi kartu Nusuk akan digenjot kepada jemaah calon haji dari Indonesia yang baru akan tiba di Arab Saudi.
Baca Juga: UGM dan Telkom Indonesia Kembangkan Sistem Deteksi Dini Gempa Lewat Kabel Bawah Laut
“Sisa 5 persen dimungkinkan jemaah yang baru tiba, kita dorong agar mereka bisa segera mendapatkan kartu Nusuk,” katanya.
Saat ini pelayanan haji dari pemerintah Indonesia sudah terpusat di Makkah.
Artikel Terkait
Mongolia Intip Peluang Ekspor Daging Halal Besar-besaran ke Indonesia
Sindikat Segitiga Emas di Balik Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Terbesar dalam Sejarah Indonesia!
Budi Gunadi Dievaluasi DPR Gara-Gara Gaduh Kasus Celana Jeans 33-34: Pak Menkes Hati-Hati ya...
Kasak-kusuk Penambahan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun
Perkuat Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM dan Kemenparekraf Luncurkan Program AKSI 2025