• Senin, 22 Desember 2025

Sindikat Segitiga Emas di Balik Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Terbesar dalam Sejarah Indonesia!

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 08:45 WIB
Peta yang memperlihatkan pola sindikat Segitiga Emas narkoba di Myanmar, Thailand, dan Laos. (Istimewa)
Peta yang memperlihatkan pola sindikat Segitiga Emas narkoba di Myanmar, Thailand, dan Laos. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Otoritas Indonesia menyita sekitar dua ton sabu-sabu di lepas pantai Pulau Sumatra dalam pengungkapan narkoba terbesar dalam sejarah.

Demikian disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin, 26 Mei 2025.

BNN mengaitkan narkoba tersebut dengan sindikat di wilayah Segitiga Emas.

Itu adalah sindikat yang ada di kawasan ketika wilayah timur laut Myanmar bertemu dengan sebagian Thailand dan Laos.

Pusaran itu memiliki sejarah panjang sebagai pusat produksi narkoba untuk didistribusikan hingga ke Jepang dan Selandia Baru.

Kepala BNN, Marthinus Hukom, mengatakan kepada wartawan setelah lima bulan pengawasan, pihak berwenang pekan lalu mengirim kapal untuk mencegat kapal bernama "Sea Dragon Tarawa".

Benar saja akhirnya ditemukan sabu-sabu dalam kotak-kotak.

Baca Juga: BNN Ambil Alih Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Karimun

Menurut Hukom, narkoba tersebut diyakini berasal dari sindikat di Segitiga Emas.

Narkoba itu tidak hanya ditujukan untuk Indonesia, tetapi juga negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia dan Filipina.

Empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand ditangkap di kapal tersebut.

“Ini adalah penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia,” ujar Marthinus Hukom.

Baca Juga: Lima WNA Selundupkan 1,9 Ton Narkoba Lewat Karimun, Sudah Ditangkap TNI AL, ini Penampakannya di Kapal

Penyitaan ini terjadi setelah angkatan laut Indonesia pada awal Mei menggagalkan kapal yang membawa hampir dua ton sabu dan kokain senilai sekitar USD425 juta (sekitar Rp8,7 triliun) di wilayah barat nusantara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X