KONTEKS.CO.ID - Otoritas Indonesia menyita sekitar dua ton sabu-sabu di lepas pantai Pulau Sumatra dalam pengungkapan narkoba terbesar dalam sejarah.
Demikian disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin, 26 Mei 2025.
BNN mengaitkan narkoba tersebut dengan sindikat di wilayah Segitiga Emas.
Itu adalah sindikat yang ada di kawasan ketika wilayah timur laut Myanmar bertemu dengan sebagian Thailand dan Laos.
Pusaran itu memiliki sejarah panjang sebagai pusat produksi narkoba untuk didistribusikan hingga ke Jepang dan Selandia Baru.
Kepala BNN, Marthinus Hukom, mengatakan kepada wartawan setelah lima bulan pengawasan, pihak berwenang pekan lalu mengirim kapal untuk mencegat kapal bernama "Sea Dragon Tarawa".
Benar saja akhirnya ditemukan sabu-sabu dalam kotak-kotak.
Baca Juga: BNN Ambil Alih Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Karimun
Menurut Hukom, narkoba tersebut diyakini berasal dari sindikat di Segitiga Emas.
Narkoba itu tidak hanya ditujukan untuk Indonesia, tetapi juga negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia dan Filipina.
Empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand ditangkap di kapal tersebut.
“Ini adalah penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia,” ujar Marthinus Hukom.
Penyitaan ini terjadi setelah angkatan laut Indonesia pada awal Mei menggagalkan kapal yang membawa hampir dua ton sabu dan kokain senilai sekitar USD425 juta (sekitar Rp8,7 triliun) di wilayah barat nusantara.
Artikel Terkait
Waspada, Bos BNN Ungkap Hampir 100 Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk Indonesia
Hartanya Rp16,81 Miliar, Mobil Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom Cuma Toyota Rush Tahun 2002
Profil Fachri Albar, Ditangkap Kedua Kali Gara-Gara Narkoba, Dulu Pernah Masuk DPO BNN